WARTABANJAR.COM – Data Kementrian Agama (Kemenag) menunjukkan bahwa 60% perceraian di Indonesia dialami oleh pasangan yang menikah kurang dari lima tahun.
“Kalau sudah begini, yang pasti terkena dampak adalah perempuan dan anak. Ini kita harus prihatin. Jadi penghulu, termasuk juga penyuluh, harus dapat memberikan edukasi dan konseling di wilayahnya masing-masing,” pesan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Ia menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian di Indonesia dan mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian.
Baca Juga
Breaking News Kebakaran di Jalan Pendidikan Sekumpul
Menurutnya pentingnya peran penghulu dalam memberikan edukasi dan konseling kepada masyarakat, bukan hanya sekadar mencatatkan nikah.







