60 Persen Perceraian Terjadi di Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun

“Penghulu itu bukan hanya mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan. Karenanya, penting untuk menguasai cara berkomunikasi kepada masyarakat,” tutur Menag Nasaruddin Umar dikutip Rabu (15/1/2025).

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag, Cecep Khairul Anwar, berharap pelatihan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pendekatan bimbingan perkawinan yang lebih baik di masyarakat.

“Kita berharap ke depan, semua penghulu juga dapat dibekali pengetahuan dan kemampuan ini,” tuturnya.

Saat ini terdapat 9.333 penghulu di seluruh Indonesia, terdiri dari 8.661 penghulu berstatus PNS dan 672 penghulu berstatus PPPK. Sementara itu, lebih dari 2,5 juta peristiwa nikah terjadi sepanjang tahun 2024.(atoe/ip)

Editor Restu