Camat Paringin Selatan Tegas! Data BLTS Wajib Transparan dan Bukan Rahasia Negara

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Polemik seputar Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Kecamatan Paringin Selatan kembali mencuat, hingga membuat Camat Reza Kurniawan memberikan penegasan keras: data penerima BLTS bukan rahasia negara dan harus dibuka secara transparan kepada publik.

Reza menyebut sejumlah kekisruhan sering muncul karena data tidak diperbarui dan tidak dipahami masyarakat.

“Apakah data ini termasuk rahasia negara? Menurut kami tidak. Ini adalah data penerima bantuan, dan permasalahan sering muncul karena datanya tidak update,” tegasnya.

Ia menekankan, keterbukaan adalah kunci agar publik mengetahui alasan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima bantuan.

Musyawarah Desa Jadi Ruang Transparansi

Reza meminta seluruh proses penetapan penerima BLTS dikawal melalui musyawarah desa, sehingga keputusan benar-benar diketahui dan dipahami warga.

“Kami berharap proses ini dikawal melalui musyawarah desa, agar masyarakat bisa melihat, mengetahui, dan memahami data tersebut secara terbuka,” ujarnya.

Camat Paringin Selatan juga menjelaskan alasan verifikasi ulang kerap dilakukan. Banyak dinamika ekonomi warga berubah dari waktu ke waktu:

Ada warga yang awalnya layak menerima, namun kondisi ekonominya membaik.