Camat Turun Tangan! Polemik BLTS Murung Abuin Diakui Cacat Prosedur, Daftar Penerima Dirombak Total

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kisruh Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Desa Murung Abuin akhirnya memaksa Camat Paringin Selatan, Reza Kurniawan, turun langsung memimpin mediasi sekaligus verifikasi ulang daftar penerima. Langkah cepat ini diambil setelah banyak warga menyampaikan keluhan bahwa proses awal dinilai tidak akurat dan menimbulkan kegaduhan.

Camat Akui Proses Awal Bermasalah

Dalam proses verifikasi ulang yang digelar Rabu (11/12/2025), Reza secara terbuka menyatakan bahwa penentuan daftar penerima BLTS pada tahap pertama memang tidak melalui prosedur administrasi yang benar.

“Proses kemarin tidak melalui administrasi yang sesuai, karena langsung ke aplikasi. Setelah data masuk, tidak bisa dikembalikan lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa desa seharusnya lebih dulu membangun kesepakatan dengan seluruh unsur terkait—mulai dari tokoh masyarakat, RT, hingga BPD—sebelum menetapkan jumlah penerima.

Buru-Buru Input Data Picu Kekeliruan