WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi tancap gas memperkuat layanan kesehatan jiwa lewat kegiatan monitoring dan evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang digelar di Pendopo Bupati HST, Jumat (12/12/2025).

Acara ini menghadirkan jajaran Forkopimda, organisasi masyarakat, hingga tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas, menandai langkah besar HST menuju tata kelola kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi.

Kesehatan Jiwa Jadi Prioritas Utama

Dalam forum tersebut, pemkab menekankan bahwa kesehatan jiwa kini diperlakukan setara pentingnya dengan kesehatan fisik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Pemkab juga kembali mensosialisasikan TPKJM yang rencananya akan diaktifkan lagi, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Meski forum serupa sudah pernah digelar tahun 2024, implementasinya dinilai belum berjalan maksimal. Karena itu, 2026 menjadi momentum pembenahan besar-besaran.

Masih Ada 7 Kasus Pasung, Target Bebas Pasung 2026

Salah satu pekerjaan rumah paling krusial adalah masih ditemukannya tujuh kasus pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di tujuh wilayah berbeda di HST.
Padahal secara nasional, praktik pasung sebenarnya tidak lagi diperbolehkan. Namun di lapangan, rasa takut masyarakat terhadap potensi ODGJ mengamuk masih menjadi alasan pasung tetap terjadi.

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, menegaskan pentingnya tindakan preventif dalam menangani kesehatan jiwa.

“Mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa jauh lebih baik daripada menangani kondisi yang sudah berat,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan HST bebas pasung pada 2026.

Strategi: Perkuat Pendampingan, Hapus Stigma

Untuk mencapai target tersebut, serangkaian strategi telah disiapkan pemerintah, mulai dari penguatan tim pemantau minum obat, dukungan keluarga, sampai pemberdayaan masyarakat agar lebih peka terhadap isu kesehatan jiwa.

TPKJM yang akan aktif di semua kecamatan menjadi garda terdepan untuk meminimalisir stigma terhadap ODGJ sekaligus membangun lingkungan yang lebih ramah dan suportif.