WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Polemik seputar Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Kecamatan Paringin Selatan kembali mencuat, hingga membuat Camat Reza Kurniawan memberikan penegasan keras: data penerima BLTS bukan rahasia negara dan harus dibuka secara transparan kepada publik.
Reza menyebut sejumlah kekisruhan sering muncul karena data tidak diperbarui dan tidak dipahami masyarakat.
“Apakah data ini termasuk rahasia negara? Menurut kami tidak. Ini adalah data penerima bantuan, dan permasalahan sering muncul karena datanya tidak update,” tegasnya.
Ia menekankan, keterbukaan adalah kunci agar publik mengetahui alasan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima bantuan.
Musyawarah Desa Jadi Ruang Transparansi
Reza meminta seluruh proses penetapan penerima BLTS dikawal melalui musyawarah desa, sehingga keputusan benar-benar diketahui dan dipahami warga.
“Kami berharap proses ini dikawal melalui musyawarah desa, agar masyarakat bisa melihat, mengetahui, dan memahami data tersebut secara terbuka,” ujarnya.
Camat Paringin Selatan juga menjelaskan alasan verifikasi ulang kerap dilakukan. Banyak dinamika ekonomi warga berubah dari waktu ke waktu:
Ada warga yang awalnya layak menerima, namun kondisi ekonominya membaik.
Ada pula penerima yang tiba-tiba masuk kategori ASN karena anggota keluarga diangkat menjadi P3K atau diterima di kepolisian.
Di sisi lain, data pusat belum diperbarui, terutama terkait pengesahan P3K yang sifatnya masih lokal.







