WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 dipastikan mundur.
Keputusan penundaan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis (20/11/2025), menyusul sejumlah catatan penting yang masih harus dibahas lebih dalam.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menjelaskan penundaan dilakukan karena masih ada poin krusial yang perlu diselaraskan antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk efisiensi anggaran dan penajaman program prioritas.
“Tadi akan dilanjutkan dan dijadwalkan kembali. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk anggaran 2026. Kami memahami efisiensi harus dilakukan, tetapi pelayanan publik dan masukan dari DPRD juga harus tetap diperhatikan,” ujarnya seusai rapat paripurna.
Ia menegaskan bahwa dukungan serta masukan legislatif sangat diperlukan agar anggaran daerah menjadi lebih matang.
“Kami berharap dukungan dan perhatian DPRD terus berjalan, sehingga evaluasi bagi pemerintah daerah bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Bupati mengungkapkan angka pasti APBD 2026 belum dapat disampaikan karena pembahasan belum final.
“Angka final belum disampaikan. Terakhir dibahas, kita masih defisit Rp24 miliar. Ini yang perlu kita pastikan lagi agar lebih aman, selektif, dan efisien,” tutup Saidi. (wartabanjar.com/IKhsan)







