Polres Tabalong Tangkap Oknum Lapas Diduga Terlibat Peredaran Sabu


    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dua oknum petugas Lapas Tanjung ditangkap jajaran Polres Tabalong atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Kedua oknum tetrsebut, berinisial RA (27) dan MR (33), ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan.

    Dari para tersangka polisi menyita barang bukti yaitu 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 0,03 gram.

    Selian itu, 1 buah bong terbuat dari bekas botol air mineral Aqua lengkap dengan sedotan, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk bening, 1 buah timbangan warna silver, 1 buah korek api gas warna merah dan 3 buah hp.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, membenarkan penangkapan dua pria inisial RA dan MR dirumah kontrakannya di Maluyung Komp. Pondok Karet Permai Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Rabu (11/08/2021) siang.

    Penangkapan mereka berawal adanya informasi yang diperoleh petugas yang dipimpin Iptu Sutargo, SH Kasat Resnarkoba Polres Tabalong bahwa sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu – sabu.

    Diketahui sebelumnya mereka berdua adalah seorang oknum PNS petugas lapas kelas II B Tanjung.

    Selanjutnya petugas gabungan Satresnarkoba Polres Tabalong berkerja sama dengan petugas lapas kelas II B Tanjung langsung melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan dan akhirnya berhasil menangkap mereka berdua yang sedang berada didalam rumah kontrakannya.

    Dalam upaya penggeledahan rumah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu yang diletakan dilantai ruang tamu, 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk bening ditemukan di saku celana depan sebelah kana yang dipakai oleh RA dan 1 buah bong terbuat dari bekas botol air lengkap dengan sedotan yang ditemukan dilemari baju milik RA.

    Baca Juga :   Seluruh APK Paslon Harus Bersih Saat Masa Tenang Kampanye 24 November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI