WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Komitmen membangun Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali ditegaskan lewat disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (8/7/2025).
Ketua DPRD Tala, H. Khairil Anwar, membuka rapat paripurna dengan pernyataan tegas bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi tahapan konstitusional penting yang membawa dampak langsung bagi masyarakat hingga pelosok desa.
“Anggaran bukan sekadar deretan angka. Ia adalah cermin kebijakan, komitmen terhadap pelayanan publik, dan prioritas pembangunan,” tegas Khairil Anwar.
Dalam pembahasannya, struktur APBD 2025 mengalami sejumlah penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Namun lebih dari itu, menurut Ketua DPRD, perubahan ini menjadi refleksi kesungguhan pemerintah dan DPRD dalam menyikapi kondisi nyata di lapangan, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika sosial yang terus berubah.
BACA JUGA:RESMI! Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025, Komitmen Kuat Bangun Daerah
Landasan hukum pembahasan APBD ini mencakup UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, dan Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang menjadi rujukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel.
Bupati Rahmat: Sinergi adalah Kunci
Sementara itu, Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan.

