Cegah Rabies, Masyarakat Bisa Vaksinasi Hewan Peliharaan di Kantor DKP3 Balangan

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN— Warga Kabupaten Balangan yang memiliki hewan peliharaan, bisa memvaksin binatang kesayangan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan.

    Kepala Bidang Peternakan DKP3 Balangan, Mariani, Senin (21/4/2025) mengimbau masyarakat Balangan untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dengan melakukan vaksinasi rabies secara rutin.

    Selain sebagai upaya perlindungan terhadap hewan, vaksinasi juga penting untuk mencegah penularan virus rabies kepada manusia.

    “Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya karena menyerang sistem saraf pusat dan bisa menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Vaksinasi adalah langkah pencegahan paling efektif,” katanya.

    BACA JUGA: Pemko Banjarmasin Imbau Warga Waspadai Oknum Penipu Atasnamakan Disdukcapil Minta Data Pribadi Via Telepon

    Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing memiliki risiko tinggi terpapar rabies jika tidak divaksin.

    “Melalui vaksinasi, kita bisa membentuk kekebalan pada hewan. Ini sangat penting terutama jika hewan sering berada di luar rumah atau berinteraksi dengan manusia dan hewan lainnya,” jelasnya.

    Mariani juga mengungkapkan bahwa vaksinasi rabies rutin merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemilik hewan terhadap lingkungan sekitar sebab bisa memperkecil risiko penularan rabies di masyarakat.

    Bagi masyarakat yang belum sempat melakukan vaksinasi saat kegiatan expo atau pos pelayanan di lapangan, DKP3 Balangan membuka layanan langsung di kantor.

    “Silakan datang ke Kantor DKP3 Kabupaten Balangan, tepatnya di Bidang Peternakan, pada hari dan jam kerja. Layanan tetap tersedia untuk membantu masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya,” tutur Mariani. (Alfi)

    Baca Juga :   Dinas Kesehatan Soroti Rendahnya Imunisasi Anak di Kabupaten Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI