Cegah Rabies, Masyarakat Bisa Vaksinasi Hewan Peliharaan di Kantor DKP3 Balangan

“Melalui vaksinasi, kita bisa membentuk kekebalan pada hewan. Ini sangat penting terutama jika hewan sering berada di luar rumah atau berinteraksi dengan manusia dan hewan lainnya,” jelasnya.

Mariani juga mengungkapkan bahwa vaksinasi rabies rutin merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemilik hewan terhadap lingkungan sekitar sebab bisa memperkecil risiko penularan rabies di masyarakat.

Bagi masyarakat yang belum sempat melakukan vaksinasi saat kegiatan expo atau pos pelayanan di lapangan, DKP3 Balangan membuka layanan langsung di kantor.

“Silakan datang ke Kantor DKP3 Kabupaten Balangan, tepatnya di Bidang Peternakan, pada hari dan jam kerja. Layanan tetap tersedia untuk membantu masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya,” tutur Mariani. (Alfi)

Editor: Yayu