Soal Rencana Pembatasan Usia Pengguna di Indonesia, TikTok Nyatakan Siap Mematuhi

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dalam upaya melindungi anak di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE), termasuk di Tiktok.

    Communications Director TikTok Indonesia Anggini Setiawan memastikan bahwa platform jejaring sosialnya berkomitmen mengikuti aturan yang diterbitkan soal pembatasan usia dalam bermedia sosial apabila aturan itu disahkan nantinya.

    Baca juga: Mengungkap Rahasia di Balik Viralnya Lagu “Tob Tobi Tob” di TikTok! Serat Makna

    “Pada prinsipnya, apapun aturan yang akan keluar di TikTok itu kita akan comply. Jadi kita akan mematuhi dan kita akan mendukung,” kata Anggini dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin.

    Sejauh ini menurut Anggini, TikTok sudah mengeluarkan beberapa fitur untuk memastikan batasan yang optimal untuk penggunanya yang masih muda khususnya remaja.

    Salah satunya ialah melalui fitur yang melibatkan keluarga, seperti fitur Family Pairing yang memungkinkan orang tua membatasi waktu menonton dan memblokir konten tertentu.

    Selain itu, TikTok juga secara rutin juga melakukan penyisiran dan memblokir akun-akun yang diduga digunakan oleh pengguna di bawah 13 tahun dengan demikian ada lapisan keamanan otomatis yang bisa melindungi pengguna remaja

    “Informasi-informasi ataupun juga upaya-upaya ini juga sudah kami komunikasikan ke publik. Dan kami juga masih menggalakan berbagai macam kampanye.” kata Anggini.

    Terkait dengan kampanye untuk mendukung pelindungan anak di ruang digital, Anggini menyebutkan sebenarnya sudah sejak akhir 2024 pihaknya sudah melakukan roadshow ke sekolah-sekolah tidak hanya meliterasi anak-anak terkait fitur keamanan Tiktok tapi juga mencoba menggapai orang tua.

    “Alhamdulillah so far feedback-nya bagus sekali. Kami juga membagikan booklet. Jadi orang tua dan juga murid itu yang remaja itu lebih memahami lagi. Cara memanfaatkan fitur keamanan yang ada di TikTok seperti apa,” ujarnya seperti dilansir Antara.

    Baca Juga :   VIRAL! Tentara Muda Ukraina Gemetaran Ditangkap dan Diintrogasi Pasukan Rusia, Warganet: “Semoga Jangan Dibunuh”

    Di 2025, kegiatan tersebut diperluas lagi dan salah satunya dengan menggandeng organisasi orang tua bernama Keluarga Kita untuk bisa mengedukasi orang tua memahami fitur-fitur keamanan di platform tersebut.

    Baca juga:Lagu ‘APT.’ Rose BLACKPINK & Bruno Mars Laris Digunakan Netizen di Instagram dan TikTok

    Selain itu, TikTok juga berencana membuat program sosialisasi yang lebih masif dalam bentuk festival dengan harapan bisa menggapai ribuan orang tua untuk mengenal fitur-fitur dari TikTok dalam melindungi anak-anaknya.

    “Ini bukan pekerjaan mudah. Tapi poinnya adalah kita melihat kebijakan ada, fitur keamanan ada, sosialisasi dan juga edukasi kepada orang tua,wali, dan juga remaja. Itu yang harus didoakan,” tutup Anggini.

    Dalam hal melindungi anak di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE).

    Untuk menyempurnakannya Kemkomdigi mengundang banyak pihak tidak hanya akademisi tapi juga anak-anak sebagai pengguna media sosial untuk memahami dengan baik pandangan dari pihak-pihak yang akan terdampak dari aturan tersebut.(*)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI