Digeledah Penyidik, BI Nyatakan Menghormati Proses Hukum oleh KPK

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) tak menuntup-nutupi terkait Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/12) membenarkan adanya penggeledahan tim penyidik KPK tersebut.

    Baca juga:KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Ini Kasusnya

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya.

    Dia menyampaikan, BI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

    Ia juga menambahkan bahwa BI akan bersikap kooperatif dengan KPK.

    “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” terangnya.

    Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor BI pada Senin malam.

    “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

    Baca Juga :   Mandi di Tepi Laut, Wanita di Nias Selatan Tewas Diterkam Buaya! Predator Tewas Diburu TNI dan Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI