WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MZP (15) dan satu orang remaja MWS (19) diamankan Polsek Banjarmasin Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari.
“Mereka, kami amankan karena membawa Senjata Tajam (Sajam),” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah SH SIK MH, dilansir Humas Polresta Banjarmasin, Minggu (24/11/2024) malam.
Ia juga menepis pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa menyebutkan terjadi pembacokan.
Namun fakta sebenarnya mereka ini menabrak penggunaan jalan di Belitung Darat atau tepatnya di Depan Gang Karya yang menyebabkan korban tergeletak dan tidak sadarkan diri.
Baca juga:Para Pengawas di TPS Diminta Tidak Tinggalkan Lokasi Hingga Proses Hitung Selesai
Lanjut Pujie menjelaskan saat kejadian tersebut mereka berdua ini sempat diamankan warga sekitar dan personel Polri yang saat itu sedang bertugas.
“Jadi tidak benar soal pembacokan itu. Namun mereka ini menabrak pengguna jalan, ” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat.







