Polda Kalsel Musnahkan 79 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPolda Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11) pagi.

    Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu 79.397,58 gram, XTC 63.846 butir, Serbuk XTC 5.362,59 gram, dan Ganja 407.40 gram.

    Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan kasus ini merupakan jaringan internasional milik Fredy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat.

    Baca Juga

    Sungai Lulut Macet Parah, Kendaraan Tak Bisa Bergerak

    “Narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan September hingga November 2024,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.

    Ia juga menjelaskan selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 36 orang tersangka terdiri dari 35 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari 24 laporan polisi.

    Pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (20/11). (Wartabanjar.com_thaniaang)

    “Dari pengungkapan ini, kita menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000,” jelasnya.

    Irjen Pol Winarto juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp.133.596.900.000,-.

    Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, serta para stakehstakeholder.

    Baca Juga :   Forum Anak Tanah Bumbu Raih Empat Penghargaan di Temu FAD Tingkat Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI