
“Dari pengungkapan ini, kita menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp. 2.378.575.000.000,” jelasnya.
Irjen Pol Winarto juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp.133.596.900.000,-.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, dengan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, serta para stakehstakeholder.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba kewilayah Kalimantan Selatan. (Thania Ang)
Editor Restu







