Polri Bentuk Direktorat Khusus PPA-PPO Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini berdasarkan arahan Kapolri terkait aspirasi dan keresahan masyarakat dalam perkembangan kejahatan.

    Baca juga:Polri Bentuk Satgas Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

    “Oleh karena itu Kapolri membentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan adanya peningkatan di dalam struktur organisasi yang khususnya ada di Bareksrim,” jelas Trunoyudo dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).

    Menurut Trunoyudo, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memiliki beberapa fungsi pokok.

    Di antaranya pelaksanaan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia

    Dia menambahkan, direktorat ini juga bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lain yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Baca juga:Polri Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bekasi, Cetak Rp1,2 Miliar

    “Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan pelayanan terpadu dengan pihak terkait di dalam dan di luar negeri dalam penanganan, pelindungan dan pemulihan pada tindak pidana pada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” tukasnya.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   BMKG Ingatkan 67% Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Kategori Tinggi, Bencana Hidrometeorologi dan La Nina Lemah Hingga April 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI