Ungkap Kasus Sabu 45,73 Gram, Sembilan Anggota Polres Tabalong Dapatkan Ini dari Kapolres


    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sembilan anggota Kepolisian Resor Tabalong menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 45,73 gram, Senin (14/6).

    Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, mengatakan jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap di Pos penjagaan/penyekatan perbatasan Desa Jaro Kecamatan pada Jumat (14/5).

    Penyerahan penghargaan dipimpin Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, dihadiri Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, para PJU Polres Tabalong, Kapolsek serta seluruh Personel Polres Tabalong.

    Sembilan personil yang menerima penghargaan Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, Kapolsek Upau Iptu I Putu Madia dan Kapolsek Jaro Iptu Ferry K Goenawi.

    Termasuk sejumlah anggota Satresnarkoba Aipda Ainul Arif, Bripka Razikinnor, Bripka Eka Muliansyah, Bripka Akhmad Setiawan dan Briptu Khairul Tamami.

    “Terima kasih kepada personel yang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan tugas saya memberikan penghargaan atas kinerja yang lebih kepada institusi,” jelas Muchdori.

    Muchdori juga berpesan kepada seluruh personel kalau hari ini harus lebih baik dari kemarin, hari esok lebih baik dari hari ini, buktikan kepada institusi kinerja terbaik kita. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Halalbihalal Alumni SMPN 1 Banjarbaru, Ajang Silaturahmi Lintas Angkatan 1960an Hingga 2000an

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI