Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Tawuran, Bawa Sajam dan Molotov

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap tujuh remaja yang akan tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/07/2024) subuh. Polisi juga mengamankan senjata tajam dan bom molotov yang mereka bawa.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakbar AKBP M. Hari Agung Julianto menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim 2 TP3 tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah. Setibanya di lokasi, tim menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

    Para remaja itu kemudian mencoba melarikan diri. Namun, anggota TP3 berhasil mengejar dan mengamankan para remaja yang terlibat aksi tersebut.

    Baca juga: Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu Dibongkar Bareskrim Polri

    “Selain mengamankan para remaja, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang didapat Wartabanjar.com.

    Barang bukti yang diamankan petugas berupa enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov.

    “Kami sangat menghargai kesigapan Tim 2 TP3 dalam menanggapi informasi dari warga dan bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.

    Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung

    Ia menambahkan, saat ini ketujuh remaja yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Palmerah. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Baca Juga :   Cek! 7 Rute Transjakarta Diperpanjang Operasional Saat Laga Indonesia vs Arab Saudi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI