Tega! Pemuda di Paser Setubuhi Adik Kandung Masih di Bawah Umur Hingga Melahirkan

    WARTABANJAR.COM, PASER – Entah apa yang ada di pikiran pemuda yang
    berinisial JA (22), warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

    JA tega menyetubuhi adik kandungnya hingga hamil sampai melahirkan seorang anak.

    Mirisnya, adik yang disetubuhi JA masih di bawah umr.

    JA pun kini diamankan oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Paser, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S Saputro menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga.

    “Kami menerima laporan warga soal gadis masih di bawah umur dihamili kakak kandung,” jelas Iptu Helmi, Selasa (9/72024), dikutip wartabanjar.com dari @kabarnegri.

    Dari keterangan korban, kakaknya melakukan perbuatan itu sekitar setahun terakhir. “Korban melahirkan anak dari hasil hubungan dengan kakak kandungnya itu, kini sudah berusia 2 bulan,” kata Kapolsek.

    Diketahui, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut pada saat kondisi rumah sedang sepi.

    Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa korban juga mendapat ancaman akan dibunuh apabila menolak untuk di setubuhi oleh pelaku.

    Iptu Helmi kembali menjelaskan, menurut pengakuan pelaku dirinya nekat melakukan hal bejat tersebut karena di pengaruhi oleh minuman keras (miras) dan nafsu terhadap adik kandungnya sendiri.

    “Saat ini pelaku telah kami amankan, di Mapolres Paser untuk dilakukan proses selanjutnya, sementara itu korban, masih dalam pantauan petugas kepolisian,” ungkap Helmi.

    “Atas kejahatannya itu, pelaku terancam penjara 15 tahun, sesuai Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang pencabulan terhadap anak dan persetubuhan,” tutupnya. (berbagi sumber)

    Baca Juga :   Polri Usulkan Aset Milik Fredy Pratama Dijadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI