Gara-Gara Tanya Kontrakan Belum Dibayar, Suami KDRT Istri

    WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan mengamankan R (34), terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial L. Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu menangkap lelaki tersebut di Desa Sejahtera, Kec. Simpang Empat, Jum’at (05/06/2024) siang.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan peristiwa KDRT tersebut. Jonser menjelaskan, peristiwa bermula cekcok mulut lantaran korban ditagih pemilik rumah kontrakan mereka di jalan Raya Batulicin Desa Sepunggur Kec.Kusan Tengah, Rabu (03/06/2024).

    “Korban menanyakan tentang pembayaran kontrakan rumah yang belum dibayar karena pemilik menanyakan tentang pembayaran sewa kontrakan. Karena sebelumnya pelaku atas nama R ini memberitahu bahwa kontrakan sudah dibayar,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Namun menurut Jonser, pelaku menyebut jika uang gajiannya habis untuk membetulkan kendaraan. Karena itulah R beralasan uang kontrakan sudah dibayarnya.

    Baca juga: Kemendikbudristek Berikan Anugerah Merdeka Belajar 2024 kepada Gubernur Kalsel

    “Yang ternyata belum ada dibayar sampai pemilik kontrakan menghubungi korban menanyakan tentang pembayaran kotrakan. Kemudian pelaku memberikan alasan bahwa uang gaji habis untuk perbaikan motor,” papar Jonser.

    Akibatnya, pasangan suami istri itu pun cekcok mulut hingga korban memilih diam. Namun karena masih emosi, pelaku berusaha menarik-narik korban. Akibatnya, korban menolak dan berusaha melepaskan tarikannya hingga tangan korban mengenai wajah pelaku.

    Baca Juga :   Wakil Bupati Tanah Laut Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Takisung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI