WARTABANJAR.COM, MOJOKERTO – Lagi-lagi kasus perslingkuhan bikin geleng-geleng kepala, dan dilakukan oknum ASN.
Kali ini terjadi di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.
Warga Perum Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, digegerkan dengan penggerebekan dugaan perselingkuhan, Selasa (2/7) sore.
Skandal ini ditengarai melibatkan oknum PNS Pemkab Mojokerto.
Kedua pelaku diketahui berinisial RPSW (34) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan IA (40) asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp 64 Miliar Diusut Polri
RPSW adalah ASN yang berdinas Setdakab Mojokerto yang satu bagian dengan IA yang berstatus honorer.







