WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunnan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Rabu (3/7/2024).
Raperda ini, memuat program dan rencana pemerintah kota dalam berbagai sektor terutama pembangunan, pendidikan dan lainnya dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya SH MH, dihadiri Wali Kota H Ibnu Sina.
Baca juga: Gubernur Minta Dinas PUPR Kalsel Perbaiki Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru
Harry Wijaya berharap, Raperda RPJD akan menjadi arah dan acuan pemerintah kota nantinya dalam 20 tahun ke depan.







