Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Fraksi PKB Setuju Raperda Disahkan

WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Haris Fadillah, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang berlangsung pada Rabu (01/07/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, PKB menilai proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui agar Raperda itu dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA: Kalsel Diprediksi Bakal Alami Kemarau Ekstrem El Nino Godzilla, ini Dampak dan Cara Menanggulanginya

Baca juga Atlet Menembak Kalsel Muhammad Ikhwan Raih Dua Podium di Kejuaraan Tembak Reaksi Nasional

Tak hanya sebatas pemenuhan administrasi, Fraksi PKB juga berharap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.