WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Selatan (Badko HMI Kalsel) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kalsel. Senin (10/06/2024). Dalam aksinya, mereka mengusung tuntutan yakni Stop Kriminalisasi Aktivis, Stop Komersialisasi Pendidikan dan penolakan Kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) oleh pemerintah.
Di tengah penyampaian aksinya, Ketua DPRD Kalsel Supian HK didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menemui para aktivis di tengah guyuran hujan deras. Dirinya siap menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa itu untuk disampaikan ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Nanti kita jadwalkan kapan berangkat untuk menyampaikan aspirasi ini langsung ke Jakarta bersama perwakilan HMI Kalsel,” ujarnya kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com.
Baca juga: Staf Kapolri Integrasi Aplikasi Digital SSDM Dapat Apresiasi
Menurutnya, dewan sebagai wakil rakyat selalu mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Namun sebaliknya, legislatif akan menolak kebijakan-kebijakan yang dapat membebani masyarakat nantinya.
Menurut Ketua Badan Koordinasi HMI Kalsel, Abdi Aswadi, ada tiga tuntutan yang disampaikan ke DPRD Kalsel yaitu, Stop Kriminalisasi Aktivis, Stop Komersialisasi Pendidikan dan Membatalkan Kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang dinilai merugikan rakyat. Pihaknya dengan tegas menolak rencana pemerintah terkait TAPERA tersebut.
“Saya minta stop kriminalisasi aktivis, Jadi ada aktivis yang sudah ditetapkan 12 bulan tahanan menjadi 18 bulan atas dasar melanggar UU ITE, padahal dia hanya mengkritisi dan saya minta pemerintah bisa menghentikan Komersialisasi Pendidikan dalam sektor pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem pendidikan yang berkualitas dan pro rakyat”. ungkapnya.