SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Ini Respon Istana

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Permintaan Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian agar Presiden Joko WIdodo alias Jokowi bersaksi meringankan untuknya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Pasalnya, Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono menilai permintaan itu tidak relevan.

    “Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan,” kata Dini kepada wartawan, Sabtu (08/06/2024).

    Dijelaskan Dini, proses persidangan yang tengah dijalani SYL adalah terkait dengan dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, dan bukan dalam rangka menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai pembantu Presiden.

    Baca juga: Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Oknum ASN di Papua Diamankan

    Hubungan Presiden dengan para pembantunya, kata Dini, adalah sebatas hubungan kerja guna menjalankan pemerintahan.

    “Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait dengan tindakan pribadi para pembantunya,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar,com.

    Sebelumnya, kuasa hukum SYL menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi, agar bersedia hadir menjadi saksi yang meringankan, dalam sidang kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

    Menurut kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, perkara SYL yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi ketika pandemi COVID-19, dengan adanya hak diskresi yang diberikan Presiden kepada menterinya, dalam pengelolaan kementerian. Namun, apa yang dilakukan SYL kemudian dianggap bermasalah oleh KPK.

    Baca Juga :   Bukan Agus! Ini Nama Paling Populer di Indonesia Versi Data e-KTP, Adakah Nama Kamu?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI