Tersangka Kasus Sajam Gelar Pernikahan di Polres Tanah Laut

    WARTABANJAR.COM, TALA – Ijab kabul tersangka kasus sajam digelar di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Tanah Laut pada Rabu (29/5). Pernikahan HK dengan R sebelumnya memang sudah disepakati akan digelar bulan ini.

    Namun, karena yang bersangkutan tersandung masalah pidana sehingga alternatif yang bisa dilakukan adalah dengan melaksanakan ijab kabul di Polres Tanah Laut.

    ljab kabul dihadiri mempelai perempuan dan keluarga dari kedua mempelai dan diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951 Polres Tanah laut.

    Baca Juga

    Pertamina Terapkan Pencatatan Digital Jelang Penerapan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

    Hadir dalam acara pernikahan Kasat Reskrim lptu Satria Madangkara Syarifuddin, Kbo Sat Reskrim beserta anggota Sat Reskrim dalam Prosesi tersbut.

    “Perasaan saya tidak bisa dijelaskan, campur
    aduk. Saya menyesal, mohon maaf kepada istri dan pihak keluarga. Terima kasih banyak kepada Kapolres Tanah Laut terutama kepada Kasat Reskrim atas kesempatan juga waktu serta bantuan uang mahar sebesar Rp 1 Juta yang diberikan, sehingga bisa lancar dan terwujud pernikahan saya,” kata HK

    Diketahui pernikahan yang berlangsung di
    ruangan Satreskrim itu dapat berlangsung
    dengan seizin Pimpinan.

    Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin menyampaikan izin diberikan sebagai salah
    satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat walaupun tahanan sekalipun.

    “Kami selaku Keluarga mengucapkan terima
    hasih kepada bapak Kapolres Tanah Laut karena diberi izin untuk melangsungkan pernikahan. Serta diberikan fasilitas untuk melangsungkan pernikahan di Polres sehingga akhirnya anak kami bisa melangsungkan pernikahan,” ucap Ayah R.

    Baca Juga :   Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Kalsel Digelar DPRD Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI