“Perasaan saya tidak bisa dijelaskan, campur
aduk. Saya menyesal, mohon maaf kepada istri dan pihak keluarga. Terima kasih banyak kepada Kapolres Tanah Laut terutama kepada Kasat Reskrim atas kesempatan juga waktu serta bantuan uang mahar sebesar Rp 1 Juta yang diberikan, sehingga bisa lancar dan terwujud pernikahan saya,” kata HK
Diketahui pernikahan yang berlangsung di
ruangan Satreskrim itu dapat berlangsung
dengan seizin Pimpinan.
Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin menyampaikan izin diberikan sebagai salah
satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat walaupun tahanan sekalipun.
“Kami selaku Keluarga mengucapkan terima
hasih kepada bapak Kapolres Tanah Laut karena diberi izin untuk melangsungkan pernikahan. Serta diberikan fasilitas untuk melangsungkan pernikahan di Polres sehingga akhirnya anak kami bisa melangsungkan pernikahan,” ucap Ayah R.
“Pernikahan ini sebelumnya sudah direncanakan kedua mempelai, cuma karena berhubung ada.musibah yang mereka dapatkan pihak keluarga mempelai memohon kepada kami untuk melakukan pernikahan. Jadi kami bijaksanai untuk melakukan akad nikah di Ruang Sat Reskrim Polres Tanah Laut,” ungkap Iptu Satria.(atoe/Humas)
Editor Restu







