WARTABANJAR.COM – Rencana penerapan pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP akan diberlakukan PT Pertamina pada 1 Juni 2024.
Saat ini Pertamina Patra Niaga akan menyiapkan pencatatan digital di pangkalan, untuk meningkatkan layanan pendataan pengguna gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan pencatatan digital dilakukan untuk mendukung transformasi subsidi LPG tiga kilogram tepat sasaran dan untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data.
Baca Juga
Gus Miftah Hadir di Tabligh Akbar dan Haul ke-4 H Andi Arsyad Petta Tahang
Pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) per 1 Juni 2024.
“Pencatatan transaksi LPG tiga kilogram secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG tiga kilogram di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” ujar Irto dikutip dari info publik.
Melalui sistem MAP, siapa saja dan berapa konsumsi LPG tiga kilogram dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual itu melalui HP masing-masing.
Irto juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
“Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei 2024 ini dan masih terus kita buka. Pendataan itu dilaksanakan dalam rangka subsidi tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,”ujarnya