WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar paripurna persetujuan bersama Raperda Pelestarian Kebudayaan Balangan, di Ruang Paripurna DPRD, Paringin Selatan, Senin (6/5/2024).
Usai persetujuan bersama, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan fraksi DPRD, dan jawaban akhir kepala daerah atas dua buah Raperda Propemperda tambahan 2024.
Adapun dua Raperda yang disampaikan dalam paripurna tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.
Baca juga: Terungkap, Motif dan Kronologis Penganiayaan Karyawan di Angsana
Adanya dua Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan nantinya di Kabupaten Balangan, sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan.







