Alamak! Oknum BPK Diduga Minta Uang Pelincin untuk Berikan Opini WTP ke Kementan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fakta demi fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fakta-fakta mengejutkan itu diungkap oleh para pegawai Kementan yang menjadi saksi di persidangan.

Fakta terbaru yang tak kalah mengejutkan, saksi mengungkap adanya uang pelicin untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Tidak tanggung-tanggung, uang yang diminta sebagai pelicin itu jumlah belasan miliar rupiah.

Baca juga: Pasca Diberlakukannya UU No 3/2024, Kejagung Perkuat Awasi Pengelolaan Dana Desa

Keterangan ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto.

Hermanto dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa KPK menanyakan kepada Hermanto terkait hasil pemeriksaan BPK di Kementan yang memperoleh opini WTP.