Bantu ASN Pemko Banjarmasin Manipulasi Presensi, Tenaga Non-ASN Dicopot, Sekda Ichrom: Ini Peringatan Keras
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Diduga membantu terjadinya manipulasi presensi, seorang tenaga non-ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, dicopot.
Berdasar informasi yang terhimpun, tenaga di salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu memanipulasi alat presensi sehinggga bisa digunakan sejumlah ASN (aparatur sipil negara) agar tercatat hadir tepat waktu, meski faktanya sebaliknya.
Bahkan, kabarnya ada pula ASN yang "titip absen" kepada pekerja berstatus Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) itu agar dapat tercatat hadir ke kantor.
Sekda Banjarmasin, Ichrom Muftezar kepada wartawan, Selasa (21/7/2026) membenarkan terjadinya praktik kecurangan dalam presensi ASN di salah satu SKPD tersebut.
Ia juga mengungkapkan pelaku kecurangan itu berstatus PJLP yang bekerja melalui perusahaan outsourcing.
"Yang bersangkutan tidak lagi bertugas di SKPD asalnya. Kami minta dilakukan penyesuaian," ujar Ichrom Muftezar.
Baca Juga: Pagi ini 4 Bakal Calon Rektor ULM Adu Visi Misi, Saksikan Live di Sini
Dijelaskan Ichrom, begitu praktik manipulasi presensi itu terungkap, pihaknya langsung meminta perusahaan penyedia tenaga kerja untuk mengambil langkah terhadap pekerja yang bersangkutan.
"Vendornya sudah ditelepon. Statusnya kan outsourcing," ucapnya.
Ichrom menegaskan, praktik manipulasi presensi itu tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional.
"Kehadiran tepat waktu merupakan bagian dari disiplin kerja," tegas Ichrom Muftezar.
Diakuinya, tidak semua ASN memiliki pola kehadiran serupa sebab ada yang harus bekerja menggunakan system sif.
Seperti, petugas kebersihan, penerangan jalan umum (PJU) dan layanan lainnya yang membutuhkan kerja di luar jam kerja normal.
"Kalau memang bertugas malam, tentu ada dispensasi kelonggaran. Tetapi dispensasi itu harus benar-benar didasarkan pada tugas yang dijalankan, bukan karena alasan lain," ucapnya.
Ia pun mengingatkan kejadian ini adalah peringatan keras bagi seluruh ASN dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin agar tidak melakukan praktik yang sama.