WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Seorang pria di Kabupaten Barito Kuala (Batola) harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya hendak mencabuli wanita dilaporkan ke polisi.
Pelaku berinisia Ma ditangkap jajaran Polsek Rantau Badauh, Polres Batol, setelah sebelumnya nyaris memperkosa wanita berinisia PZ.
Kejadiannya, korban PZ berangkat dari Marabahan menggunakan sepeda motor seorang diri manuju rumah korban di desa Sinar Baru melalui jalan sepi.
Saat dalam perjalanan di sekitar tempat kejadian kondisi jalan yang dilalui korban tesebut cukup rusak sehingga korban menurunkan kecepatan sepeda motornya.
Pelaku saat itu memarkirkan Sepeda motornya di pinggir jalan dan pelaku bersembunyi di semak-semak.
Baca juga: 2 Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Jalan Sungai Miai Dalam







