Propam Polri Pastikan Jaga Netralitas Seluruh Personel

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

Lebih lanjut Syahardiantono menambahkan mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya. Ditegaskan Syahardiantono, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

Dalam konteks ini, lanjut Syahardiantono, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, Syahardiantono memastikan tidak memperbolehkan memberikan dukungan bantuan fasilitas.