Pilkada Kabupaten Banjar, H-1 APK Masih Ada Mejeng, Tim Gabungan Lakukan Ini

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Banjar berjalan lancar, Selasa (8/2/2020). Tim gabungan KPU Kabupaten Banjar, Bawaslu Kabupaten Banjar, TNI-Polri, Diskominfo dan persandian, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Banjar dibagi menjadi dua regu.

    Regu pertama menyusuri Jalan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Sedangkan regu dua menyusuri Jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa, Simpang 4 Sultan Adam, dan Tanjung Rema.

    Regu satu dan dua menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020 yang masih terpasang. Yakni di Jalan Tambak Baru 1, Jalan Tunggul Irang Ulu 2, Jalan Tunggul Irang Ilir 2, Jalan Kampung Jawa 1, Jalan Simpang 4 Sultan Adam 1, Jalan Tanjung Rema 1, Jalan Sungai Tabuk 1.

    Koiminfo Banjar : Tim Gabungan menertibkan APK yang masih terpasang, Selasa (8/12/2020).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fazeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya akan menyisir kembali apabila masih ada alat peraga yang terpasang, maka akan ditertibkan sehingga pada hari ini masih dalam masa tenang.

    Fazeri berharap seluruh APK yang dipasang oleh paslon atau tim pemenangan agar bisa ditertibkan semua.

    Selain penertiban APK,  tim gabungan juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang didukung oleh mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfo dan persandian Kabupaten Banjar.

    Tujuannya, mengharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember besok, tetap memperhatikan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

    Baca Juga :   60 Persen Perceraian Terjadi di Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI