Hj Erma Syahriani Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Jumat (10/11) di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H.Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila Muhidin.

    Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur H Sahbirin Noor, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    PAW Anggota DPRD Kalsel yaitu Hj Erma Syahriani dari fraksi gabungan Hati Nurani Rakyat, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.

    Baca juga: RESMI! Fatwa MUI Haramkan Umat Islam Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel

    Hj Erma dilantik menggantikan Hj Rizky Niras Anggraini dari Partai Hanura yang mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Kalsel.

    Dilantiknya Hj Erma berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.

    Sekdaprov Kalsel atas nama Gubernur Kalsel mengucapkan selamat kepada Hj Erma yang baru saja resmi dilantik, dan mengharapkan dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Hj Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.

    “Semoga pengucapan sumpah/ janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” Roy Rizali Anwar.

    Baca Juga :   Dapat Nomor Urut 2, Bang Rizal dan Ustadz Rosyadi: Nomor Keberuntungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI