Hj Erma Syahriani Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Kalsel

Dilantiknya Hj Erma berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.

Sekdaprov Kalsel atas nama Gubernur Kalsel mengucapkan selamat kepada Hj Erma yang baru saja resmi dilantik, dan mengharapkan dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Hj Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.

“Semoga pengucapan sumpah/ janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” Roy Rizali Anwar.

Kepada Hj. Rizky Niraz Anggraini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK mewakili segenap Pimpinan dan Anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat banua Kalsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi pengabdian serta jasa-jasanya kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Provinsi Kalsel. (ernawati)

Editor: Erna Djedi