Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Jalani Tes TBC

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Cegah penyakit Tuberculosis (TBC) di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, para warga binaan menjalani Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) dengan intervensi Chest X-Ray pada Jumat (10/11/2023)

    “ACT TBC ini merupakan upaya aktif untuk penemuan kasus TBC undetected melalui upaya aktif menemukan warga binaan yang berisiko dan bergejala untuk dilakukan deteksi dini dalam rangka penanggulangan terjadinya kasus TBC di Lapas,” ungkap Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.

    Warga binaan yang diikutsertakan sebanyak 1.676 jiwa dan diagendakan semua mengikuti kegiatan. Lapas Narkotika Karang Intan juga bekerjasama dengan Tirta Medical Center (TMC), Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1.

    “Kegiatan ini akan dilaksankaan selama sembilan hari kerja, yakni hingga 21 November mendatang,” tambah Wahyu lagi.

    Baca juga: RESMI! Fatwa MUI Haramkan Umat Islam Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel

    Satu persatu warga binaan tertib melakukan registrasi, untuk pencocokan data sebelum dilakukan tindakan. Kemudian, pemeriksaan rontgen dilakukan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter dari TMC.

    “Dari hasil rontgen itu akan dibaca hasilnya oleh dokter dari TCM, apakah dari ronsen tersebut mengarah ke TBC atau tidak. Jika ada kemungkinan TBC maka akan langsung dilakukan tes cepat molekuler dan sampel akan dikirim ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura,” pungkas Perawat Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan, Anjar Ani.

    ACF TBC intervensi chest x-ray ini dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, termasuk tindaklanjut pengobatan apabila didapati warga binaan yang mengalami positif TBC. (nurul octaviani)

    Baca Juga :   Puluhan Barista Se-Kalsel Siap Bersaing Dalam Kompetisi Latte Art

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI