WARTABANJAR.COM – Pasangan capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Rabu (25/10/2023).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan pasangan Prabowo dan Gibran sudah mengajukan cuti dari jabatan mereka untuk pendaftaran besok sebagai pasangan capres-cawapres.
“Izin cuti itu saya lihat ada beberapa tanggal tertentu, beliau meminta izin cuti juga sudah diajukan,” ujar Dasco di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga
Anggota 3 Geng Motor Banjarmasin Diringkus Tim Gabungan
Prabowo-Gibran juga sudah menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran baik syarat calon maupun syarat pencalonan sebagaimana diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU.
Karena itu, kata Dasco, tidak ada kendala apa pun untuk melakukan pendaftaran besok.
“Kalau surat izin untuk maju sebagai capres-cawapres sesuai dengan hasil penentuan persyaratan Pemilu sudah diajukan dan alhamdulillah sudah disetujui,” tandas Dasco.
Baca Selengkapnya di :
Prabowo-Gibran Sudah Ajukan Cuti untuk Daftar ke KPU RI
Editor Restu