Terduga Pengedar Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu, di Jalan A Yani Km 5,5, Komplek Sungai Tuan, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (11/10) malam.

    Pria tersebut adalah M Firdaus (20), warga Jalan Tanjung Berkat, Gang Masadah Rt 14, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Kasat Resnakoba, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saaat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

    “Petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 4,95 Gram,” ungkap Kasat Resnarkoba, Kamis (19/10).

    Baca Juga

    Foto dan Video Syur Mahasiswi Palangka Raya Terancam Disebar

    “Paketan sabu itu dibungkus dalam kertas tisu,” tambahnya.

    Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa hape yang merupakan milik pelaku.

    “Handphone itu diduga kuat digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba,” beber Mars Suryo.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hokum lebih lanjut.

    Atas perbuatanntya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Iqnatius)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Video Penyergapan Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pramuka Banjarmasin Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI