Kakak Mario Dandy Diperiksa Terkait Harta Rafael Alun Trisambodo

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Dia diperiksa terkait aset mewah ayahnya.

    “Saksi (Angelina Embun Prasasya) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah tersangka RAT dan keluarga,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

    Selain memeriksa putri Rafael Alun, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa pihak swasta atas nama Baswara Nugroho Sunartio. Saksi swasta ini dicecar soal penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.

    “Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, kakak dan ibu kandung Mario Dandy diperiksa KPK pada Kamis (27/7/2023) kemarin. Kakak kandung Mario bernama Christofer Dhyaksa Darma. Sedangkan, ibu kandung Mario adalah Ernie Meiki Torondek.

    Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

    “Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset mewah tersangka RAT. Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” jelas Ali, Jumat (28/7/2023). (ernawati/rls)

    Baca Juga :   Duh, Diduga Kelelahan Antre LPG 3 Kg Lansia di Tangerang Meninggal Dunia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI