WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, meminta jajarannya untuk melaksanakan tertib administrasi aset
di instansi atau lembaga masing-masing.
“Ulun minta sekali lagi bagi dinas-dinas yang belum memeriksa dan mendata aset-aset yang ada di Dinas, Kecamatan, Kelurahan, UPT dan lain-lain. Tolong bulan ini dilakukan pendataan kembali, segera dicek apakah benar pengadaannya ada atau tidak,” ujar Wali Kota.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat memimpin rapar koordinasi (Rakor) Pimpinan SKPD se-Kota Banjarbaru untuk bulan Juni 2023, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (12/6/2023).
Kegiatan rakor kali ini dirangkai dengan pendatanganan pernyataan kesepakatan bersama Rencana Aksi/Road Map/Peta Jalan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Banjarbaru. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi