Mabes Polri Telisik Isu Keterlibatan Ketua Umum Parpol, Satu Lagi Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan
Puncaknya terjadi pada awal bulan lalu saat izin penghapusan berkas rekaman diajukan dan disetujui.
"Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," ungkapnya.
Tiga orang tersangka telah ditahan di Rutan Mabes Polri, sedangkan penahanan terhadap Irjen Slamet Uliandi terpaksa ditangguhkan akibat kendala kesehatan.
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang. Tiga dilakukan penahanan di Mako Brimob untuk tersangka SU, saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastroke," ujar Suhermanto.
Penyidik juga telah memeriksa 13 orang saksi. (wartabanjar.com)