Materi bimbingan teknis mencakup penguatan peran penggiat P4GN, program rehabilitasi terintegrasi, serta dukungan sebaya di lingkungan madrasah.

Melalui kerja sama tersebut, guru BK dan pembina UKS diharapkan semakin siap menjadi mitra strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat, aman, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (wartabanjar.com)