"Ini yang berbahaya menurut kita jika dikonsumsi masyarakat, karena bisa berpengaruh terhadap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya Kecamatan Martapura," tegas Boni.

Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Banjar, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Boni menegaskan, Polres Banjar berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Banjar. (wartabanjar.com)