Sistem tersebut juga dilengkapi fitur pemantauan pelayanan dan pengaturan hak akses pengguna. Dengan begitu, tahapan pemrosesan dokumen dapat dipantau dan pengelolaan administrasi diharapkan lebih tertib.

Camat Barabai H. Aidi Rozain menjelaskan, aplikasi tersebut dikembangkan untuk mengurangi kendala waktu dan biaya akibat pengantaran berkas secara berulang, terutama ketika dokumen belum lengkap atau perlu diperbaiki.

“Melalui SIP BANG CAMAT, pengajuan berkas, verifikasi, koreksi, hingga proses pengesahan dokumen dapat dilakukan melalui sistem digital. Jika ada kekurangan persyaratan, petugas bisa memberikan catatan perbaikan melalui aplikasi sehingga prosesnya lebih efektif dan tidak selalu mengharuskan berkas dibawa kembali secara fisik,” jelas Aidi.

Diterapkan di 18 desa dan kelurahan

Sebelum diterapkan secara luas, SIP BANG CAMAT melalui tahapan identifikasi kebutuhan, pengembangan sistem, uji coba, dan evaluasi. Uji coba awal berlangsung pada 9–24 Juni 2026 dengan melibatkan Kecamatan Barabai, Kelurahan Barabai Utara, dan Desa Banua Binjai.

Setelah melalui proses tersebut, aplikasi kini diterapkan di seluruh 18 desa dan kelurahan di Kecamatan Barabai.

Pada tahap implementasi, terdapat delapan jenis layanan prioritas, yakni izin permintaan sumbangan masyarakat, rekomendasi sumbangan, santunan kematian, surat keterangan kematian, surat keterangan domisili partai politik, SKTM, surat pengantar proposal, dan izin keramaian.

Peluncuran aplikasi juga dirangkai dengan workshop selama satu hari dengan alokasi delapan jam pelajaran. Materinya meliputi transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, penguatan kompetensi aparatur, serta praktik penggunaan aplikasi.

Kegiatan tersebut turut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama implementasi SIP BANG CAMAT oleh Camat Barabai bersama seluruh lurah dan pembakal se-Kecamatan Barabai, disaksikan Bupati HST.

Aidi mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi operator, memantau pelaksanaan, serta mengevaluasi dan menyempurnakan aplikasi agar penggunaannya sesuai kebutuhan masyarakat.

Capaian 215 berkas sebelum peluncuran resmi menjadi bagian dari tahap awal penerapan sistem tersebut. Ke depan, Kecamatan Barabai juga menyiapkan pengembangan layanan administrasi tambahan sesuai kebutuhan.