Pengelola Wisata Batu Benawa HST Buka Kanal Pengaduan Lanjung dan Nomor WhatsApp
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pengunjung Objek Wisata Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, bisa menyampaikan keluhan maupun usulan perbaikan melalui layanan pengaduan Lanjung.
Kanal ini disiapkan pengelola untuk menampung laporan terkait kondisi kawasan wisata, mulai dari kebersihan, fasilitas yang tersedia, pelayanan petugas, hingga keselamatan pengunjung.
Laporan mengenai dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan juga dapat disampaikan.
Baca juga: Bupati HST Resmikan SIP BANG CAMAT, 215 Berkas Administrasi Telah Diproses Digital
Baca juga: Cegah Banjir di HST, Pemkab Rencanakan Tambah 2 Ekskavator Amfibi di 2027
Pengunjung bisa menggunakan kode QR yang tersedia pada media informasi di kawasan wisata untuk mengakses formulir daring.
Selain itu, laporan dapat dikirim melalui WhatsApp di nomor 0852-4949-6990.
Kepala Pengelola Objek Wisata Batu Benawa, Masruswian, mengatakan layanan Lanjung merupakan bagian dari pembenahan tata kelola wisata di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporabudparekraf) HST.
Menurutnya, pengelola membutuhkan masukan langsung dari pengunjung agar persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui dan menjadi bahan evaluasi, bukan hanya berdasarkan penilaian internal.
“Melalui Lanjung, kami ingin pengunjung memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan keluhan maupun saran. Dengan begitu, persoalan di lapangan bisa diketahui dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan,” ujar Masruswian, Kamis (15/10/2026).
Masukan yang diterima tidak hanya berupa keluhan.
Pengunjung juga dapat memberikan kritik dan gagasan untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Batu Benawa.
Masruswian menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diperiksa dan dikoordinasikan sesuai persoalan serta kewenangan pengelola.
Oleh karena itu, pelapor diharapkan menyertakan keterangan yang jelas, seperti waktu dan lokasi kejadian.
Foto pendukung juga dapat dilampirkan jika tersedia.
Ia menekankan, keberadaan kanal pengaduan perlu diikuti dengan tindak lanjut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Laporan yang masuk menjadi bahan bagi kami untuk menentukan langkah penanganan. Sementara saran dan kritik menjadi dasar evaluasi agar pelayanan terus membaik,” katanya.