WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, H Muhammad Noor Rifani mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Aula Barunnak, Jalan Penghulu Rasyid, Kamis (15/10/2026).

Bupati yang akrab disapa H Fani itu meminta ASN memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan, termasuk memastikan kendaraan dinas berpelat merah telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Ini dapat diskon, jadi manfaatkan kesempatan ini. Kemudian terkait STNK pelat merah, segera dicek agar kita bayarkan,” ujar H Fani.

Baca juga: Polres Tabalong Amankan 43 Motor Berknalpot Brong dalam Enam Hari

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Laki-laki Tewas dalam Rumah Warga di Tembus Mantuil Banjarmasin

Ia juga mengimbau pelaku usaha yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar mempertimbangkan memindahkan registrasi kendaraannya ke wilayah setempat.

Dikatakannya, program diskon pajak dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi pelaku usaha untuk melakukan pemindahan registrasi kendaraan.

“Kalau bisa dipindah karena dapat diskon juga, mungkin bisa jadi pertimbangan bagi dunia usaha,” katanya.

H Fani mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif. Selain potongan pajak, masyarakat yang membayar pajak juga berkesempatan mengikuti undian berbagai hadiah.

“Saya kira ini sesuatu yang patut kita lakukan. Ada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah provinsi melalui langkah kreatif dan inovatif dalam pengumpulan pajak,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong, H Nanang Mulkani, mengatakan kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong aparatur pemerintah menjadi teladan dalam membayar pajak.

“Ini juga dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemprov dan Pemkab serta seluruh pemangku kepentingan dalam optimalisasi pajak hingga meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran pajak,” jelasnya.