KPK Siap Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto berkaitan kasus dugaan korupsi di lembaganya.
Apalagi KPK pada Rabu (14/10/2026) menetapkan lima tersangka termasuk sang adik, Bima Setyawan, yang juga diangkat Suharyanto sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Sedang empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta pengadaan barang dan jasa yakni Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan.
Ini setelah KPK mengangkut 14 orang termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026).
Baca juga: Adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto Jadi Tersangka, KPK Tahan Lima Orang Pasca-OTT
Baca juga: Dinilai Beri Laporan ABS kepada Presiden, Kepala BNPB Minta Maaf kepada Korban Karhutla
KPK juga menyita uang tunai Rp 3,3 miliar, aset kripto serta emas ratusan gram.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan ada peluang lembaga antirasuah ini memeriksa Kepala BNPB.
Meski demikian Setyo menerangkan pemeriksaan terhadap Suharyanto tergantung kebutuhan penyidik KPK.
"Kalau soal itu, tergantung kebutuhan. Kebutuhan dan kesesuaian," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo menyebut ada dua klaster dalam kasus dugaan korupsi di BNPB ini.
Pada klaster pertama, KPK menduga Dana Siap Pakai untuk penanganan bencana justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Sedangkan klaster kedua disebut Setyo berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa.
KPK juga mengendus adanya dugaan konflik kepentingan karena salah satu tersangka yaitu Bima Setiawan adalah adik Kepala BNPB Suharyanto.
“Kami dalami hanya proses daripada aliran uang pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh pihak badan itu kepada para penyedia jasa atau kepada vendor yang dilakukan secara penunjukan langsung,” urai Setyo. (Wartabanjar.com)