Polres Tanah Bumbu Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak oleh Guru PPPK, Puluhan Rekaman Diamankan
WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - Polisi mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru PPPK berinisial AP (33) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyidik Polres Tanah Bumbu menemukan sekitar 60 video dan dua foto bermuatan seksual yang tersimpan dalam perangkat elektronik terkait perkara tersebut.
Tak hanya itu, AP dalam pemeriksaan juga mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban yang merupakan muridnya hingga sekitar 30 kali.
Fakta tersebut disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo dalam konferensi pers di Pendopo Gajah Mada, Kamis (03/09/2026).
Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Apriansa Sinatra, Kasat Reskrim AKP Taufan Maulana, serta Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan persetubuhan antara tersangka dan korban berlangsung dalam rentang Agustus 2024 hingga April 2026.
Baca Juga Tiga Tersangka Pembunuhan Penata Rias di Kelurahan Jawa Kabupaten Banjar Diringkus, Ada Perempuannya
Baca Juga Api Kembali Muncul di Kebakaran Jalan Pandu Banjarmasin, Jago Merah Sempat Membara di Tumpukan Kapuk
Saat dugaan perbuatan tersebut terjadi, korban diketahui masih berusia di bawah 18 tahun.
Polisi menduga aksi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi. Di antaranya hotel, mobil milik tersangka, hingga rumah korban.
Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui hubungan seksual dengan korban terjadi sekitar 30 kali.
Sementara itu, penyidik masih mendalami barang bukti digital yang ditemukan.
Dari perangkat elektronik yang diamankan, polisi mendapatkan sekitar 60 video dan dua foto yang berkaitan dengan hubungan tersangka dan korban.
Penyidik masih memastikan lebih jauh isi serta keterkaitan seluruh rekaman tersebut dengan rangkaian peristiwa yang sedang disidik, termasuk apakah semua dugaan persetubuhan direkam oleh tersangka.
Selain barang bukti digital, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya pakaian dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Polres Tanah Bumbu untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. (Wartabanjar.com/*)